Rabu, 21 Januari 2009

Peranan Bidan dalam Pemberantasan PMS

PMS menyebabkan infeksi alat reproduksi yang harus dianggap serius. Bila tidak diobati secara tepat, infeksi dapat menjalar dan menyebabkan penderitaan, sakit berkepanjangan, kemandulan, kehamilan dan persalinan yang beresiko bahkan kematian. Resiko wanita untuk terkena PMS lebih besar daripada laki-laki sebab alat reproduksinya lebih rentan. Dan seringkali berakibat lebih parah karena gejala awal tidak segera dikenali, sedangkan penyakit melanjut ke tahap lebih parah. Sebagai tenaga medis, bidan berperan dalam penanggulangan masalah penyakit menular seksual yang sering terjadi di masyarakat. PMS itu sendiri perlu dipahami oleh masyarakat, termasuk bahayanya, pencegahan, screening (deteksi dini) dan penanganannya. Dalam hal ini harus ada sosialisasi dan kerjasama semua pihak yang terkait, termasuk tenaga medis lain yang berkolaborasi dalam tim maupun system rujukan.Upaya yang dilakukan dalam rangka pemberantasan penyakit HIV/AIDS disamping ditujukan pada penanganan penderita yang ditemukan diarahkan pada upaya pencegahan yang dilakukan melalui skrening HIV/AIDS terhadap darah donor, mengetahui persentasi donor darah yang discreening terhadap HIV-AIDS, upaya pemantauan dan pengobatan penderita penyakit menular seksual (PMS) serta meningkatkan cakupan penanganan kasus HIV-AIDS, infeksi menular seksual.
Peran bidan dalam pemberantasan PMS juga ditegaskan dalam kompetensi ke-2 Permenkes No. 900/MENKES/SK/VII/2002 :
· Penyuluhan kesehatan mengenai PMS, HIV/AIDS, dan kelangsungan hidup anak.
· Tanda dan gejala infeksi saluran kemih dan penyakit menular seksual yang lazim terjadi.

Tidak ada komentar: